Buku Sosiologi Hukum oleh Zainuddin Ali
Berat 0.25 kg
Tahun 2007
Halaman 168
Penerbit Sinar Grafika
SinopsisHukum dibuat untuk Menciptakan Kedamaian dan ketertiban (peace and order) dalam masyarakat. Akan Tetapi, kerap terjadi, banyak aturan hukum yang tidak dipatuhi dengan baik oleh masyarakat sendiri. Mengapakah masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan hukum yang dibuat untuk kemaslahatan dirinya sendiri?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pengalaman tentang sosiologi hukum mutlak diperlukan. Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya dalam masyarakat secara empiris analisis. Dengan mempelajari sosiologi hukum, dapat ditampilkan dan dianalisis sebanyak mungkin kondisi-kondisi aktual dalam masyarakat sehingga hukum dapat diberlakukan secara efektif.
Buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip-prinsip dasar dan penting yang terkandung daqlam kajian sosiologi hukum. Semua dituangkan secara utuh, runtut, dan jelas dalam 7 bab yang besar. Selain uraian teoritis, pembahasan disertai dengan contoh kasus, fakta-fakta historis terkait kepatuhan hukum dalam masyarakat, dan contoh-contoh kasus penerapan aturan-aturan hukum. Semuanya dituangkan secara luas dan padu untuk meberi gambaran sejauh mana sosiologi hukum memainkan peran mengubah sikap masyarakat untuk menjunjung tinggi aturan-aturan hukum positif di tanah air.
Buku yang berkualitas ini patut dijadikan buku pegangan (referensi) bagi mahasiswa hukum, baik pada jenjang Strata 1, Maupun Strata 2, aparat penegak hukum, praktisi hukum, dan para pembuat kebijakan di tanah air. Semoga buku ini dapat memberi kontribusi pemikiran bagi pembangunan dan pembaruan hukum di Indonesia.
Daftar IsiBAB 1 PENDAHULUAN
A. Pengertian Sosoiologi Hukum
B. Latar Belakang Lahirnya Sosiolog Hukum
C. Ruang Lingkup Sosiologi Hukum
D. karakteristi Kajian Sosiologi Hukum
BAB 2 METODE PENDEKATAN DAN UNGSI SOSIOLOGI HUKUM
A. Metode Pendekatan Sosoiologi Hukum
B. Perbandingan Yuridis Empiris dengan Yuiridid Normatif
C. Hukum sebagai Sosial Kontrol
D. Hukum sebagai ALat untuk Mengubah Masyarakat
BAB 3 BASIS SOSILA HUKUM SERTA HUKUM DAN KEKUATAN-KEKUATAN SOSIAL
A. Paradigma Sosial Hukum
B. Hukum Sebagai Tingkah Laku Sosila
C. Hukum dan Kewenangan
D. Hukum dan ekuatan-Kekuatan Sosial
E. Manfaat Sosiologi Hukum untuk Memahami Bekerjanya Hukum di Masyarakat
BAB 4 HUKUM DAN MASYARAKAT
A. Perubahan dalam Masyarakat dan Pencapaian Tujuan Hukum
B. Pemahaman Interprestasi dalam Suatu Perubahan Hukum terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
C. Contoh Pendekatan Sosiologi Hukum dalam Penyelesaian Persoalan hak dan Kewajiban
D. Hukum di Indonesia dan Kaitannya Reformasi
BAB 5 HUKUM DAN STRATIFIKASI DALAM KENYATAAN SOSILA
A. Stratifikasi Sosial
B. Hukum dan Gejala Sosial
C. hukum Sebagai Variabel Kuantitatif
D. Menyoal Anarki dan Penegak Hukum di Indonesia
BAB 6 KEBERADAAN HUKUM DALAM MASYARAKAT DALAM KONTEKS PENEGAK HUKUM
A. Efektivitas Hukum dalam Masyarakat
B. Usaha-Usaha Meningkatkan Kesadaran Hukum
BAB 7 HUKUM DAN POLITIK DALAM PENYELESAIAN KONFLIK DAN MEWUJUDKAN KEADILAN
A. Kondisi Politik, hukum, Ekonomi, dan Budaya di Indonesia
B. Hukum dan Penyelesaian Konflik Sosial
C. Hukum dan Demokratisasi
D. Gerakan Sosial Antikorupsi
E. Mewujudkan Keadilan Sosila bagi Seluruh rakyat Indonesia
BAB 8 KEBERADAAN HUKUM DALAM MASYARAKAT DALAM KONTEKS HAK ASASI MANUSIA (HAM)
A. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
B. Ruang Lingkup Hak Asasi Manusia
C. Latar Belakang Hak Asasi Manusia
D. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
E. Konseptual Persamaan Hak dan Kewajiban di Hadapan Hukum di Indonesia
Harga Rp50.000
Jika anda berminat membeli buku ini, silahkan KLIK DISINI
MAU TAU DIMANA TOKO BUKU ONLINE TERLENGKAP SE-INDONESIA? SILAHKAN
KLIK DISINI